Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
Administrator | 22 Agustus 2019 | 500 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
22 Agustus 2019
500 Kali Dibaca
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Pembangunan Desa ( Pasal 82 Dan Pasal 86 UU Desa )
Sosial media sebagai media bersosialisasi dan berjejaring antar desa, berbagai elemen lain dan stakeholder. Menjadi media komunikasi untuk bertukar informasi dan pengetahuan, mengarusutamakan isu perdesaan sekaligus sebagai tempat untuk mempromosikan desa agar desa mampu memanfaatkan kelengkapan- kelengkapan tersebut.
Lingkugan yang memungkinkan untuk menempatkan laporan anggaran dan kondisi desa yang dapat diakses dengan mudah setiap waktu, adalah dengan memanfaatkan internet , Disamping luasnya jangkauan , infrastruktur internet bagi desa juga diamanatkan oleh UU No.6 tahun 2014 untuk dapat dipenuhi.

Sebagai “rumah” desa di ranah online , website desa bisa digunakan untuk meletakan laporan anggaran desa, perdes, dan RPJMDes. Selain itu web desa bisa dimanfaatkan juga untuk menampilkan beragam informasi potensial sekaligus berita-berita desa. Desa mampu menyuarakan desanya sendiri melalui internet.

Sistem Informasi Desa (SID) seperti yang diamanatkan oleh undang-undang, berkaitan juga dengan kemandirian data bagi desa. Karena selama ini desa lebih sering diminta data tanpa desa mempunyai kemampuan untuk mengakses datanya sendiri secara cepat dan akurat.

Akan sangat membantu jika terdapat sebuah sistem aplikasi data kependudukan dan tata kelola penerintahan desa yang multiplatform dengan sumber kode terbuka . Dimana apliksainya bisa terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan sehingga , untuk keperluan pelayanan publik desa bisa melayani lebih cepat. Untuk kebutuhan data desa dapat memberikan dengan akurat . sehingga tiap pemangku kebijakan dapat mengakses dengan cepat
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
145.206 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.488 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
27.023 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.830 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.525 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.397 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.465 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.724 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
115 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
113 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
108 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
195 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
180 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.077 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,603 |
| Kemarin | : | 4,546 |
| Total | : | 95,058 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.154 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar