Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah

Artikel

GERAKAN SATAPOK (Sabililungan Tanam Pohon Kesayangan)

14 Oktober 2018 22:15:29    461 Kali Dibaca  Berita Desa

 

APAKAH KEGIATAN SATAPOK ITU?

Gerakan mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, membina dan melaporkan seluruh aktivitas penanaman pohon yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung  baik oleh perorangan maupun kelompok,  baik pada lahan yang disiapkan dan disediakan maupun pada lahan milik pribadi maupun bukan pribadi , dengan prinsip bahwa pohon yang ditanam menjadi pohon kesayangan  dari  setiap yang menanam sehingga memiliki hubungan yang berkelanjutan.

 MENGAPA HARUS MELAKUKAN GERAKAN SATAPOK?

Lahan Kritis di kabupaten Bandung seluas 24.542,5 ha, tersebar  pada 23 kecamatan (Sumber : buku RP-RHL Kabupaten Bandung Tahun 2015-2020)

APAKAH LANDASAN GERAKAN SATAPOK?

LANDASAN HUKUM

  1. UUD 1945 pasal 28H ayat (I)
  2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup, sebagai berikut:
  • UU 32/2009 tentang PPLH
  • Pasal 65 (I) setiap orang berhak atas LH yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia
  • Pasal 65: Ayat (4) setiap orang berhak untuk berperan dalam PPLH sesuai dengan PPU
  • Pasal 67: Setiap orang  berkewajiban memelihara kelestarian fungsi LH serta  mengendalikan pencemaran dan/ atau kerusakan LH.
  • Pasal 70 ayat (1) masyarakat memilki hak & kesempatan yang sama  & seluas luasnya untuk berperan aktif dalam PPLH.

      Visi dan Misi Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021

       Visi :

     Memntapkan Kabupaten Bandung Maju,Mandiri dan berdaya Saing melalui tatakeloa pemerihan yang baik dan sinergi pembangunan pedesaan berlandaskan Religius,kultural,dan berwawasan Lingkungan.

        Misi ke.6

        Meningkatkan kelesttarian Lingkungan.

      LANDASAN PROGRAM

  • RUMAH ( Harus Layak Huni)
  • Air ( Harus tersedia )
  • Kakus ( Harus tersedia dan sehat)
  • Sampah ( Harus terkelola dan bernilai ekonomis )
  • Alam ( Harus terjaga dan lestari )

       LANDASAN FILOSOFIS

  • Sebatang pohon dewasa tunggal dapat melepas O2. Oksigen yang cukup untuk mendukung 2 manusia ( Albar day Foundation)
  • Kebijakan Bupati bandung setiap Orang wajib menanam 2 batang pohon untuk memenuhi kebutuhan Oksigen dirinya dan beribadah.

                   LUBANG CERDAS ORGANIK (LCO )

                     Lubang Cerdas organik ( LCO) merupakan media pengolahan sampah Organik yang menggunakan lubang di tanah yang bedia meter kedalaman 80 Cm , media ini sangat bermanpat  Al :

  1. Media ini untuk membuang sisa makanan baik nasi,roti. Buah-buahan, Daun segar atau kering ,dan sisa sayur dll ,akan  menjadi Pupuk Organik  ;
  • Media ini juga dapat dijadikan resapan air hujan sehingga air hujan yang terserap akan menjadi persedian air tanah;
  1. Dan bilamana kedua hal tersebut dilakukan maka tanah di sekitar akan menjadi subur karena Sampah yang masuk akan dimakan oleh penghuni binatang biopori sehingga tidak menimbulkan bau menyengat.

Pembuatan lubang Biopori tersebut bisa dibuat di saluran air hujan,halaman rumah dan lain, sehingaga sampah yang tersisa hanyalah sampah an organik dan bernilai ekonomis.

Sesuai dengan  Intruksi Bupati Bandung program SATAPOK dan LCO  sangat lah penting untuk di lakukan  dan wajib bagi  Aparatur Pemerintahan dan masyarakat untuk melaksanakanya.

Setelah membaca  kedua intruksi tersebut saya selaku kepala Desa Cigentur sangat setuju dan siap menyampaikan/ mensosialisasikan  kepada masyarakat desa Cigentur. Dan berkordinasi dengan lembaga  BPD  untuk memperkuat landasan hukumnya yaitu dalam bentuk Perdes.

Disamping itu pula Desa Cigentur sebenarnya sudah berjalan walaupun belum sempurna karena Desa Cigentur merupan Desa yang masuk dalam program Eco Village sejak tahu 2014 bahkan menurut Pendamping lokal bahwa sudah ada satu RT sudah memiliki dan menjalankan LCO dan Penanaman baik pohon keras maupun buah buahan dengan nama Hejo Buruan. Disamping itu pula bahwa kedua program tersebut sangan bermanpaat karena desa Cigentur merupak Hoom Industri baik kapas maupun benang , karena Pohon keras dapat menahan debu industri.

Penutup.

Terimakasih kepada semua pihak Pemerintah  DLH, dan para pengiat lingkungan semoga Desa Cigentur ditahun yang akan datang Hijau,Asri dan Sejuk. Amin

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Januari 2020 | 141.827 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
11 Februari 2020 | 40.669 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
28 Oktober 2017 | 25.905 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
09 Januari 2020 | 20.326 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
21 September 2018 | 17.156 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
28 Oktober 2017 | 14.656 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
30 Maret 2020 | 11.303 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Cigentur, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Cigentur
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon : 02285961644
Email : desacigentur22@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:191
    Kemarin:835
    Total Pengunjung:21.578
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.127
    Browser:Mozilla 5.0