You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

“ BINTEK PENINGKATAN SDM APARATUR DESA MELALUI : Penguatan SOTK & Pelatihan Siskeudes

Admin 28 Oktober 2017 Dibaca 825 Kali
“ BINTEK PENINGKATAN SDM APARATUR DESA MELALUI : Penguatan SOTK & Pelatihan  Siskeudes

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa Cigentur dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan bagi perangkat desa belum lama ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

Hal itu diungkapkan Sekcam Kecamatan Paseh H Agus Lucananta, yang mengapresiasi dan mendukung kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan. Menurutnya, pelatihan peningkatan SDM Kades dan perangkat desa penting dilakukan karena sangat berdampak bagi kinerja mereka. “Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan sangat terasa manfaatnya bagi perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugas administratif di desa dan peningkatan wawasan bagi perangkat desa,” ujarnya, Kamis (03/08/2017).


Peningkatan SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis serta pendampingan merupakan kebutuhan perangkat desa seiring perubahan paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa, disamping itu banyak perangkat desa yang baru diangkat dengan latar belakang pendidikan yang bervariatif. “Sehingga memang perlu adanya pelatihan atau pun bimtek ini, dan diharapkan keberlanjutannya kepada semua perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah desa yang terus meningkat,” katanya.


Diakui Bapak Rahmat , sebagai narsumber Pelatihan Kapasitas Perangkat Desa, pelatihan dan Bimtek bagi perangkat desa sudah sesuai amanat Permendagri 83 tahun 2015, bahwa perangkat desa yang baru diangkat wajib mengikuti pelatihan. Peluang atau terobosan anggaran untuk kegiatan pelatihan/bimtek bisa bersumber dari APBN, APBD, APBDes, bahkan dari pihak ketiga. “Harapannya, kegiatan pelatihan dan bimtek harus terus dilakukan secara berkala layaknya kepada PNS atau karyawan swasta agar ke depan aparatur desa mampu meningkatkan kinerja, disiplin, kemampuan manajerial dan profesional,” tegasnya.

Kepala Desa Cigentur H. HIDAYAT menambahkan, suatu kemustahilan program-program pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat terlaksana dengan baik, tanpa dibarengi dengan pembangunan SDM. Apalagi, di masa sekarang aturan-aturan desa yang dibuat pemerintah terus berubah-ubah dan belum seluruhnya diterbitkan pemerintah.
“Makanya pelatihan atau bimtek sangat mendukung dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat desa agar lebih profesional dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” jelasnya.
H. HIDAYAT mengaku, selama ini pemerintah daerah terus memperhatikan kesejahteraan perangkat desa melalui penyaluran penghasilan tetap (Siltap) setiap bulan, pemberian jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Kamis, 03 Agustus 2017.  18 orang termasuk Perangkat Desa beserta BPD ikut dalam acara peningkatan Kapasitan Aparatur Pemerintahan Desa, Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 hari. Kegiatan tersebut diadakan di Balai Desa Cigentur  .

Bpk H. Hidayat selaku Kades Cigentur menjelaskan bahwa pelatihan sengaja di lakukan agar penggunaan dana dapat tepat guna.

Selama 1 hari Aparatur Pemerintah Desa di bekali berbagai pengetahuan, yakni :

  1. Sistem Pemerintahan yang baik
  2. Peraturan-peraturan yang mengatur pemerintahan Desa
  3. Peran BPD dalam menyusun Peraturan Desa
  4. Rambu-rambu untuk pelaksanaan sistem Tata Pemerintahan
  5. Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintah Desa
  6. Kebijakan – kebijakan Pemerintah Daerah
  7. Peraturan-peraturan yang mengatur dalam pelaksanaan komponen Anggaran Desa
  8. Tahapan penyusunan APBDes dan RKPDes dan
  9. Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa ( Siskeudes )

Ketua Pelaksana Kegiatan yakni bapak Siddik Permana menyatakan bahwa Kegiatan peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini perlu di adakan minimal satu tahun sekali, agar Kerja sama antar Pemdes dan BPD serta LPMD bisa terjalin, serta pemahaman mengenai Peraturan pemerintahan semakin luas agar bisa di terapkan dalam sistem Pemerintahan menuju Good Goverment ( Pemerintahan yang Baik ).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image