Menyikapi pentingnya peran informasi, diperlukan perubahan pola pikir yang semula menempatkan prasarana informasi dan komunikasi hanya sebagai pelengkap dan pendorong, harus diubah sesuai dengan kondisi global yang menuntut Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi motor penggerak pembangunan. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi akan pentingnya keterbukaan informasi. Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 (F) menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Merespon perkembangan pola komunikasi berbasis media sosial yang sudah menjangkau sampai ke wilayah pedesaaan, Diskominpo Kab. Bandung telah membuat Apk Android OpenSID , yang pada saat ini sudah mulai dikembangkan dan di informasikan kepada masyarakat Desa Cigentur biar masyarakat bisa mengakses Aplikasi Android “Sistem Informasi Desa (SID) / OpenSID tersebut” .
Aplikasi ini dimaksudkan untuk mengurai permasalahan ketertinggalan informasi dan meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan informasi. Meningkatkan pelayanan komunikasi publik, dengan memfasilitasi distribusi informasi secara cepat. Aplikasi ini berbasis android, sehingga masyarakat dapat melakukan pencarian dan penghindaran informasi
silahkan Scan QR Code nya
bagi yang belum tau untuk scan QR code nya bisa di lihat sini:
Klik-->> Memindai QR Code/Barcode dengan Ponsel Android
"Masuk kan pa