Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
Posyandu yang terintegrasi adalah kegiatan peayanan sosial dasar keluarga dalam aspek pemantauan tumbuh kembang anak. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif dan integratif serta saling memperkuat antar program dan kegiatan untuk kelangsungan pelayanan di posyandu sesuai dengan situasi/kebutuhan lokal yang dalam kegiatannya tetap memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.
Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang di bentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dilakukan dengan keputusan kepala desa/lurah.
Manfaat Posyandu :
- Mendukung perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga.
- Mendukung perilaku hidup bersih dan sehat.
- Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
- Mendukung pelayanan Keluarga Berencana, sehingga Pasang Usia Subur (PUS).
- Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk memotivasi kelompok desa wisma berperan aktif.
- Posyandu menjadi pusat informasi dan konseling dalam perlindungan anak laki-laki dan perempuan, terutama dalam hal pencegahan Narkotika dan Obat-obatan terlarang.
Sumber : http://posyandu.bandungkab.go.id