Ayo datang ke Posko GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilh) dan pastikan anda terdaftar sebagai pemilih pada PEMILU 2019 Mulai tanggal 1-28 Oktober 2018.
Pelaporan di posko gmhp
√ Cek diri anda dalam DPT
√ Daftarkan diri anda jika nama anda tidak ada dalam DPT dengan Membawa e-KTP
√ Laporkan Jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat , meliputi:
- Pemilih Meninggal Dunia
- Pemilih Pindah Domisili
√ Segera melakukan Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula
√ Melaporkan jika ada kesalahan dalam data diri anda (Perbaikan Elmen Data) NKK, NIK, Nama, Tanggal Lahir, dll.
Yuk….!!!!! peduli dengan diri sendiri jangan karena tidak masuk DPT tidak punya hak pilih,
Jangan ada sikap dari kita yang apatis, tidak perduli dirinya ini terdaftar apa tidak,
Sehingga baru sadar tidak punya hak pilih ketika tidak menerima C6. Pedahal sebelumnya sudah ditempel pengumuman di PPS.
Kami menghimbau untuk warga Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung segera
Lakukan pengecekan melalui akses data portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa langsung datang ke POSKO GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih ) Desa Cigentur lihat pada pengumuman DPT.
Kontak Person:
- 0821-2615-5687
- 0812-2126-9559
- 0878-2515-2150
Ingat!! Rabu 17 Apri 2019 PEMILU SERENTAK.
Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih
Pada PEMILU 2019
MEMILIH
- Presiden & Wakil Presiden
- Anggota DPR
- Anggota DPD
- Anggota DPRD PROVINSI
- Anggota DPRD Kab/Kota
Cek diri anda apakah terdaftar apa tidak????....
www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id