You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

MONITORING KEGIATAN DANA DESA TAHAP I, II TA. 2018

Nurdin Hidayatulloh elghifari 04 Oktober 2018 Dibaca 947 Kali
MONITORING KEGIATAN DANA DESA TAHAP I, II TA. 2018

Cigentur. Kamis  (04/10/2018)  Terkait pelaksanaan pemerintahan desa yang sudah dapat berjalan dengan lancar, terlepas dari hal itu masih perlu mendapat pembinaan. Menurut Bendahara Desa Cigentur Monev bukan sekadar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan dan pemahaman dalam penyelanggaraan pemerintahan desa.

Tim DPMPD Kab Bandung  melaksanakan monitoring dan evaluasi Kegiatan Dana Desa di Kecamatan Paseh. Monev ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sabilulungan Kec. Paseh  09-00 Wib , dihadiri Oleh 12 Desa yang ada di wilayah kecamatan Paseh yang terdiri dari Para Kepala Desa , Sekretaris Desa , Bendahara Desa, BPD & LPMD, dan para Pendampig Desa PD dan PLD Desa.  

Monitoring dan evaluasi Kegiatan Dana Desa dibuka oleh Bpk. Kasi PMD Kecamatan dilanjut dengan Sambutan Bpk. Camat Paseh Drs. Komarudin , dalam sambutannya beliau mengatakan : Acara monev ini bukan sesuatu hal yag baru melainkan acara yang sudah menjadi rutinitas dilaksanakan dalam rangka evaluasi kegiatan Yang sudah dilaksanakan. Dilanjut ke Acara Pokok yang dipimpin langsung Ibu Puspa Sari dari Tim Monev DPMPD Kab Bandung didampingi Bidang TA dan Anggota Tim Monev lainnya. Tim Monev melakukan pembinaan dan pengecekan tentang pelaporan dan Administrasi Desa dari mulai Dokumen, :

  1. RPJMDes
  2. RKPDes
  3. APBDes
  4. LPJ
  5. Konsolidasi
  6. BKU
  7. Kas Bantu
  8. Buku Pembantu Pajak
  9. Dokumentasi/Fhoto Kegiatan

 

dilanjutkan dengan pengisian berita acara dan  Penandatanganan  Berita Acara Monitoring yang ditandatangani Kepala Desa , Sekretaris Desa , Bendahara Desa ,  BPD, LPMD, dan dari unsur  Kecamatan oleh Bpk. Sekcam, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Kasi Pembanguan, Kasi Sosbud. Setelah Selesai pemeriksaan Administrasi dan penandatanganan Berita Acara Monev . tim monitoring evaluasi menuju kelapangan untuk melihat hasil kegiatan / pembangunan secara fisik.

Nurdin Hidayatulloh el-Ghifari

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image