Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas Cipedes Kecamatan Paseh telah dilaksanakan pada bulan Januari 2018 dengan mengambil sampel dari masing-masing posyandu yang ada di Desa Cigentur.
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.
Pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 Puskesmas Cipedes melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Gedung Serbaguna BUMDES Desa Cigentur dengan jumlah peserta 30 orang yang terdiri dari kader, Ketua RW, kepala dusun, Kasi/Kaur Desa, kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna dan lintas sektor terkait serta Kader Germas. Seluruh peserta MMD sangat antusias dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Selanjutnya perwakilan warga desa, kader dan tokoh masyarakat ini secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2019.
Adapun tujuan dilaksanakannya Musyawarah Masyarakat Desa adalah sebagai berikut:
- Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya;
- Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes;
- Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes.
Bapak Nurdin yang mewakili Bapak Kepala Desa Cigentur menyampaikan dalam sambutannya, bahwa beliau sangat mendukug dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mudah-mudahan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat. Dukungan dari lintas sektor sangat positif dalam rangka penyusunan perencanaan Puskesmas Cipedes yang sesuai dengan hasil analisa kebutuhan masyarakat. dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman yang diperoleh dari hasil SMD (Hasil Survey Mawas Diri) sehingga bisa membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama;
Di akhir acara, Bapak Nurdin juga menyampaikan bahwa pendanaan untuk berbagai macam usulan kegiatan program kesehatan ini diharapkan juga bisa bersinergi dengan perencanaan anggaran baik di Desa Cigentur dan Desa lainnya sehingga masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggungjawab puskesmas. Desa juga bisa turut berperan terutama untuk mensuport program kesehatan yang urgent dan dibutuhkan masyarakat melalui alokasi Anggaran Dana Desa (ADD).
<iframe src="//www.youtube.com/embed/j2wqFAQ7JU8?list=PLje8rhXWKBMdRo7ZDZzn-GjPBxpgKt5s0" width="300" height="150" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
Secara umum kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tahun 2018 di Puskesmas Cipedes Kec. Paseh telah berjalan dengan lancar dan berbagai macam usulan rencana kegiatan yang berasal dari hasil analisis kebutuhan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan pada pertemuan lokakarya mini.
Materi MMD
FASILITASI PENGEMBANGAN DESA SIAGA AKTIF