Salah satu kegiatan yang didanai dari Dana Desa adalah pembangunan bangunan Posyandu yang menjadi salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari warga masyarakat. Kegiatan Pembangunan Posyandu di laksanakan dari Anggaran Dana Desa Tahap II berlokasi di Kp. Karasak RT. 003 RW. 008 dengan jumlah anggaran Rp. 73.945.000,- dengan pengerjaan dari mulai Tanggal 27 Agustus 2018 .
Pembangunan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan yang dimulai dari tingkat Desa. “Pembangunan Posyandu menjadi prioritas terkait dengan Visi dan Misi saya sebagai Kades, ingin mewujudkan masyarakat cerdas, mandiri dan maju,” Ucap H. Hidayat selaku Kades Cigentur.
Pemerintah Desa dan warga masyarakat bersama – sama mendukung, melaksanakan, memanfaaftkan dan melestarikan pembangunan yang didanai Dana Desa dengan semangat kerja keras.
Pembangunan Gedung Posyandu ini merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya Gedung Posyandu di desa, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing.
Itulah manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat.