Cigentur, 10 April 2019 – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran rastra (beras sejahtera) seberat 10 kilogram per Kepala Keluarga. Penyaluran ini dihentikan karena Kemensos meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti Rastra.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu
melalui program BPNT ini, setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai melalui kartu ATM, dengan nilai Rp 110.000 setiap bulan. uang senilai Rp 110.000 tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tetapi berupa bahan pangan, di antaranya beras dan telur.
Kartu ATM hanya dapat dibelanjakan pada warung terdekat yang sudah ditunjuk atau yang sudah menjalin kerja sama dengan pihak Bank.
Di Desa Cigentur penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) sekitar 454 KPM, penyaluran BPNT ini dibagi menjadi 2 e-warung, yang telah bekerja sama dengan Bank BNI yang biasa disebut Agen BNI 46. Penyaluran BPNT tahap 4 2019 dilakukan lebihh awal supaya tidak terganggu oleh PEMILU di Desa cigentur sendiri Pencairan BPNT tahap 4 2019 di laksanakan Pada Tanggal 3 dan 4 April 2019 bertempat di e-Warung Ence Ahmad dan e-Warung Aep Sopyan di Kp. Cibuah RT. 001 RW. 005 Desa Cigentur.
Pencairan BPNT sendiri di dampingi oleh TKSK Kecamatan Paseh, Pendamping PKH dan Babinkamtibmas Desa Cigentur.
Dalam keterangannya, Bapak H. HIDAYAT selaku Kepala Desa Cigetur yang langsung memantau penyaluran BPNT di Desa Cigentur mengatakan, dengan adanya Bantuan Pangan Non Tunai ini, diharapkan tepat sasaran, bisa membantu warga miskin di Desa Pracimantoro dan bisa dimanfaatkan bagi penerimanya.