Cigentur, 29 April 2019. Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa digulirkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada tahun 2019. PSPM Raksa Desa merupakan program bantuan keuangan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang diadopsi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.
Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar melalui Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa Tahun 2019. Dengan jumlah dana sebesar itu, masing-masing desa mendapatkan Rp 50 juta.
Berdasarkan ajuan dari masing-masing desa, pelaksanaan bantuan keuangan PSPM Raksa Desa untuk 2019 ini meliputi beberapa kegiatan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat
Sasaran kegiatan yang akan didanai PSPM Raksa Desa antara lain pengadaan dan atau perbaikan sarana pendukung rumah sehat, MCK, sarana pengolahan sampah rumah tangga, pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Pengelolaan Tanaman Obat Keluarga (Toga), serta Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan (Satapok).
Untuk Desa cigentur sendiri Dana yang bersumber dari Program PSPM Raksa Desa digunakan untuk Pembangunan MCK dan Pengadaan alat untuk keperluan Bank Sampah. Dari besaran Jumlah Anggaran Rp. 50.000.000,- Jumlah Anggaran dibagi Dua Program, Rp. 25.000.000,- untuk Pembangunan MCK, dan Rp, 25.000.000,- lagi untuk Pengadaan Alat-alat Bank Sampah.
Sidik Permana Selaku SekDes Cigentur menjelasakan, prioritas PSPM Raksa Desa sudah sesuai dengan lima program prioritas pembangunan Kabupaten Bandung. Di antaranya peningkatkan bidang SDM dengan memberdayakan masyarakatnya dan bidang infrastruktur dalam hal pembangunan sarana dan prasarana fisik.
"Untuk mewujudkan percepatan pembangunan bukan hal mudah, dibutuhkan kerja keras bersama secara sabilulungan, bahu membahu antara peran serta pemerintah dan masyarakat melalui peningkatan partisipasi juga memberdayakan sumber daya lokal masyarakat secara mandiri," jelas Sidik Permana selaku SekDes Cigentur. ***