Dari prinsip-prinsip pemilu dapat kita pahami bahwa pemilu merupakan kegiatan politik yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan kepemimpinan dalam sebuah negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi. Tetapi, masih banyak juga warga negara yang tidak ikut aktif menggunakan hak pilihnya dengan benar. Banyak warga negara yang golput. Apakah golput itu?
Memang benar, mengambil sikap golput di Indonesia tidak ada konsekuensi hukumnya, karena golput merupakan hak konstitusional manusia yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 2 dimana, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hatinuraninya".
Namun solusi dari semua itu adalah suara kita sendiri. Suara kita sangat menentukan masadepan negara kita. Bukan hanya diri kita sendiri saja yang mendapatkan manfaat bila kita menggunakan hak pilih kita dengan benar, namun ada banyak manfaat yang berguna bagi orang lain. Kesejahteraan warga negara Indonesia juga bisa dijunjung tinggi dengan penggunaan hak pilih kita dalam pemilu. Maka dari itu,mulai sekarang mari bersama-sama bertanggung jawab akan negara kita untuk dengan cara turut berpartisipasi dalam pemilu.
- "Songsong Pemilu Serentak 17 April 2019 yg tertib, aman, damai, berkualitas, brintegritas, luber & jurdil
- "Ingat... Hari, Rabu 17 April 2019, hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Ayoo ke TPS..!!
- Jadilah pemilih cerdas & berkualitas pada Pemilu Serentak..!!
- Menggunakan hak pilih kita untuk Indonesia yang lebih baik, dan agar yang terpilih menjadi wakil kita adalah orang-orang yang terbaik. So, jangan apatis dan jadi golput ya, yuks! ^_^
- Maka dari itu buat yang sudah memiliki hak suara dan, jangan disia-siakan guys.
- Pemilih Berdaulat Negara Kuat.
Haturnuhun…
Salam Sauyunan,.!!!
Salam Sabilulungan…!!!