Pesatnya perkembangan informasi dan teknologi (IT), memaksa semua pihak harus ikut berperan dan masuk bagian ke dalam system tersebut, termasuk pemerintahan desa. Dengan memanfaatkan terknologi yang telah ada, seharusnya lebih memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi, informasi, dan kependudukan otomatis kualitas SDM pelayanan dan sarana prasarana penunjang harus menunjang.
Hadirnya website desa yang baru 4 tahun di Kabupaten Bandung, bukan hanya sebagai pusat informasi desa, ini merupakan model sistem digital yang bisa dimanfaatkan oleh setiap desa untuk berbagai macam manfaat yang salah satunya adalah pelayanan administrasi desa.
Untuk memanfaatkan dan memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat pada tahun 2019 dari anggaran Dana Desa (DD) telah dialokasikan, Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung akan mencoba menerapkan sistem yang terhubung langsung dengan website desa yaitu pelayanan administrasi berbasisi digital. Hal ini senada dengan harapan Bapak Kepala Desa Cigentur H. Hidayat, agar memudahkan masyarakat dalam pembuatan surat keterangan dan tidak berbelit-belit, surat yang dapat dengan mudah diakses antara lain, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kepemilikan tanah, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dan lain sebagainya.
Konsep pelayanan administrasi berbasis digital ini semata ditujukan kepada masyarakat agar dalam pembuatan surat-surat tidak lagi merasakan proses administrasi yang panjang dan pemerintahan desa dalam pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Semoga dengan program ini desa cigentur menjadi desa terdepan dalam pelayanan administrasi di kabupaten bandung.