Setelah terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cigentur, mempunyai tugas berat dalam menyampaikan dan menerima informasi masyarakat. Belum banyak orang yang mengatahui apa itu KIM?.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok sejenislainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakatt secara mandiri dan kreatif yang aktifitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah (Peratura Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M/KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial).
Pengetian yang lain KIM adalah Kelompok Informasi Masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, bersifat independen.
Adapun fungsi KIM meliputi:
- Sebagai wahana informasi komunikasi
KIM merupakan jembatan bagi anggota kelompok untuk bertukar informasi dengan sesame anggota KIM, pihak-pihakkk terkait dan masyarakat umumnya. KIM dapat menjadi wahana informasi komunikasi secara vertical dengan pemeritah secara timbal balik.
- Sebagai Wahana Perubahan Masyarakat
KIM berperan memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan memecahkan masalah sendiri dengan sumber daya dan inisiatif sendiri, sehingga mampu menjawab tantangan masa kini maupun masa depan.
- Sebagai Wahana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
KIM berperan mendorong masyarakat untuk menggerakan aktifitas ekonomi produktif dengan memanfaatkan informasi sebagai nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan menikatkan tarap hidup.
Jadi pada prinsipnya KIM diharapkan dapat memilih dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif, menangkal informasi hox yang menyesatkan masyarakat. KIM dapat membatu pemerintah untuk menyebarluaskan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara pandang masyarakat.
Pada saat ini juga KIM Desa Cigentur sudah memiliki Web Site sendiri yang bisa diakses oleh masyarakat luas, yang berisi informasi yang sifatnya positif dan membanguan.