You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

METODE PENYELESAIAN PERMASALAHAN  | MELALUI ( FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT)

Endun Han han 15 Juli 2019 Dibaca 476 Kali
METODE PENYELESAIAN PERMASALAHAN  |  MELALUI ( FORUM KEMITRAAN POLISI DAN MASYARAKAT)

FKPM adalah motor penggerak POLMAS disebut demikian karena dalam FKPM lah semua unsur berkumpul dalam hubungan kemitraan yang setara, bertindak dan merasa sebagai sebuah satu entitas yang sama, untuk secara bersama-sama memecahkan permasalahan yang tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dimasyarakat itu sendiri. Jadi FKPM merupakan jantung pelaksanaan Polmas karena di dalam FKPM ini terdapat kolaborasi unsur baik dari Polisi,TNI  dan masyarakat. Disinilah terjadi interaksi antara polisi,tni dan masyarakat dimana tumbuh rasa kekitaan dalam memcahkan masalah bersama. Dalam pelaksanaannya, FKPM merupakan sarana terciptanya unsur kemitraan dan pemecahan masalah yang merupakan jantung dari Polmas. 

Unsur kemitraan ini adalah dalam kerangka Community building yaitu merupakan suatu bentuk pembagian  tugas dalam penyelesaian masalah sehingga  dalam penyelesaikan masalah tersebut menumbuhkan rasa persartuan, rasa keadilan dan bahwa dalam penyelesaian dengan secara bijaksana dalam arti kata tidak ada yang salah maupun benar yang ada perdamaian saling memaafkan satu sama lain.

 Kata ketua FKP CIgentur  berprinsip berkaitan dengan keamanan,ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Cigentur bukan semata-mata tanggung  jawab kepolisian saja tetapi tanggung jawab kita bersama  dengan wadah FKPM,jangan sampai masalah ringan semuanya dibawa keranah hokum Proses FKPM adalah proses dialektika antara polisi , tni Babinsa dan masyarakat yang terjadi dalam forum FKPM. Di dalam FKPM ini terjadinya proses demokrasi antara Kami berprinsip berkaitan dengan keamanan,ketertiban di lingkungan masyarakat i bukan semata-mata tanggung  jawab kepolisian saja tetapi tanggung jawab kita bersama  dengan wadah FKPM,jangan sampai masalah ringan semuanya dibawa keranah hukumpublik dan polisi dalam memecahkan masalah kamtibmas yang berhubungan dengan perpolisian. Jadi dalam forum ini proses pencarian solusi terjadi dalam kesetaraan dimana masyarakat berhak untuk menentukan mana solusi terbaik bagi mereka sendiri. FKPM tidak dapat memaksanakan kehendak akan solusi yang akan dicapai untuk memecahkan masalah. Terkadang dalam proses musyawarah tersebut terdapat dinamika demokrasi dimana proses mengutarakan pendapat, persetujuan pendapat, dan penolakan pendapat. Namun hal ini wajar terjadi karena dinamika dalam demokrasi adalah hal biasa. Namun dalam metode FKPM Cigentur tidak mencari siapa yang salah atau siapa yang betul karena FKPM bukan Pengadilan tetapi dalam penyelesai masalah di cari jalan terbaik yaitu menjalin silaturahmi saling memaafkan dan tidak mengulang kembali perbuatan yang dapat merugikan salah satu pihak,maka tercapailah kesepakan bersama dalam hal memutuskan perkara.itulah kerangka FKPM yang selama ini Fkpm Cigentur di jalankan..

Metode di atas semua tergambarkan bahwa ,permasalahan –permasalahan di lingkungan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama.

Namun kadang kala didalam kepengurus FKPM Desa Cigentur  kecamatan Paseh didalam penyelesaian masalah menjadi kaku ,karena kami lahir dari masyarakat sipil sementara yang menjadi penopang adalah anggota Binmas dan Babinkantibmas tersebut yang harus lebih Dominan, tetapi kami mepunyai tanggung jawab terhadap jabatan dimana dan kapan pun ada masalah dan ada pelapor slalu siap kata ketua FKPM untuk menyelesaikan masalah khususnya masalah pelanggaran Pidana ringan selama ini  Pengurus FKPM desa Cigentur katanya Alhamdullillah sudah banyak menyelesaikan masalah dengan metode penyelasaian di tempat dan tanpa ada kejadian yang berulang baik oleh si pemohon maupun oleh pihak yang dilaporkan dan yang paling kagum bahwa dalam penyelsaean tidak dipungut biaya satu rupiahpun..

Berkaca dengan kejadian – kejadian yang telah ditangani oleh FKPM  alhamdulilah semua masalah dapat  tertangani walaupun jauh dari maksimal apalagi sempurna. Inilah Penilaian kami terhadap keberadaan FKPM Cigentur Kecamatan Paseh Kab. Bandung.

Dengan slogan.

“ SEKALI BERHADAPAN DENGAN MASALAH PANTANG MUNDUR TANPA SELESAI”

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image