Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir masa jabatan ( LKPJ ) Kepala Desa Cigentur Tahun 2019 kepada masyarakat Desa Cigentur melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Cigentur ini, merupakan kewajiban selaku Kepala Desa Cigentur dalam rangka transparansi Pemerintah Desa periode 2014-2019 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu Lima tahun yaitu Tahun 2014-2019.
Acara yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 22 Juli 2019 di Kantor Desa Cigentur tepatnya di Gedung Serbaguna Bumdes dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan Seluruh Perangkat Desa Cigentur. Dalam acara tersebut atas nama Kepala Desa Cigentur Sekretaris Desa menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan.
Pada kesempatan itu Sidik Permana selaku Sekretaris Desa Cigentur menyampaikan laporan kebijakan yang telah dilaksanakan, dalam implementasi peraturan Desa khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan RKPDesa dan APBDesa yang mencakup pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2019. Pada kesempatan itu pula, Sekretaris Desa Cigentur menyampaikan gambaran umum tentang Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019, yang sebelumnya juga telah disampaikan pada masyarakat Desa melalui Musyawarah Dusun.
Kepala Desa Cigentur H. Hidayat juga menegaskan dalam sambutanya "semoga kedepan antara Pemdes dan BPD semakin harmonis dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Cigentur" Ungkap beliau.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ, yang diserahkan oleh Kepala Desa Cigentur H. Hidayat kepada Ketua BPD H. Wawan Setiawan.