You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

TIK Untuk Pembangunan Desa & Kemandirian Data Bagi Desa

Nurdin Hidayatulloh elghifari 22 Agustus 2019 Dibaca 351 Kali
TIK Untuk Pembangunan Desa  &  Kemandirian Data Bagi Desa

Pemanfaatan Teknologi  Informasi dan Komunikasi  (TIK) Untuk Pembangunan Desa ( Pasal 82 Dan Pasal 86 UU Desa )

Sosial media sebagai media bersosialisasi dan berjejaring antar desa,  berbagai elemen lain dan stakeholder. Menjadi  media komunikasi untuk bertukar informasi dan pengetahuan, mengarusutamakan isu perdesaan sekaligus sebagai tempat untuk mempromosikan desa agar desa mampu memanfaatkan kelengkapan- kelengkapan tersebut.

Lingkugan yang memungkinkan untuk menempatkan laporan anggaran dan kondisi desa  yang dapat diakses dengan mudah setiap waktu, adalah dengan memanfaatkan internet , Disamping luasnya jangkauan , infrastruktur internet bagi desa juga diamanatkan oleh UU No.6  tahun 2014 untuk dapat dipenuhi.

Sebagai “rumah” desa di ranah online , website desa bisa digunakan untuk meletakan laporan anggaran desa, perdes, dan RPJMDes. Selain itu web desa bisa dimanfaatkan juga untuk menampilkan beragam informasi potensial sekaligus berita-berita  desa. Desa mampu menyuarakan desanya sendiri melalui internet.

Sistem Informasi Desa (SID) seperti yang diamanatkan  oleh undang-undang, berkaitan juga dengan kemandirian data bagi desa. Karena selama ini desa  lebih sering diminta data tanpa desa mempunyai kemampuan untuk mengakses datanya sendiri secara cepat dan akurat.

Akan sangat membantu jika terdapat sebuah sistem aplikasi data kependudukan dan tata kelola penerintahan  desa yang multiplatform dengan sumber kode terbuka . Dimana apliksainya bisa terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan sehingga , untuk keperluan pelayanan publik desa bisa melayani lebih cepat. Untuk kebutuhan data desa dapat memberikan dengan akurat . sehingga  tiap pemangku kebijakan dapat mengakses dengan cepat

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image