Kami Pemerintah Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung menyampaikan himbauan :
- Senantiasa mematuhi arahan-arahan dari pihak yang berwenang dalam penanganan wabah COVID-19.
- Meniadakan atau menunda kegiatan-kegiatan yang mengundang masyarakat baik bersifat social maupun keagamaan.
- Untuk sholat berjama’ah 5 waktu harus memenuhi syarat (Terlampir)
- Perihal pelaksanaan sholat Jumat yang dikhawatirkan membahayakan kepada jama’ah supaya ditiadakan dan diganti dengan sholat zhuhur di rumah masing-masing dengan niat karena Alloh SWT. Menjalankan rukhsoh dalam kondisi darurat, sampai situasi terkendali.
- Perihal pelaksanaan sholat Tarawih yang dikhawatirkan membahayakan kepada jama’ah supaya ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan niat karena Alloh SWT. Menjalankan rukhsoh dalam kondisi darurat, sampai situasi terkendali.
- Untuk tidak menyebarkan berita bohong (HOAX) yang tidak jelas sumbernya
Selanjutnya Kami atas nama Pemerintahan Desa Cigentur menyampaikan Suport bagi warga kami yang sedang melakukan isolasi mandiri, semoga diberi kekuatan kesehatan dan bisa berkumpul kembali di Desa Cigentur.
Selama ini Pemerintah Desa Cigentur tidak pernah menyampaikan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan pasien yang ada di Desa kami.