Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memberlakukan pelayanan dalam jaringan (daring) atau online. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan virus Corona atau covid-19. Masyarakat cukup dengan melakukan SWAPHOTO semua berkas permohonan sesuai dengan pengajuan dokumen, saat pengambilan dokumen masayarakat harus membawa bersyaratan fisik yang nanti ditukar dengan dokumen yang dibutuhkan.