You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG

Nurdin Hidayatulloh elghifari 06 Februari 2019 Dibaca 344 Kali
SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG

Surat keterangan pindah datang adalah surat yang diberikan kepada pendatang baru yang bermaksud menetap diwilayah kabupaten bandung dan telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Surat keterangan pindah datang adalah sebagai persyaratan untuk memperoleh kartu keluarga (KK) dan KTP bagi penduduk pendatang.

 

Persyaratan :

 

  1. Untuk Warga Negara Indonesia

 

  1. KTP Elektronik dengan alamat wilayah tempat tinggal asal (KTP lama).

 

  1. Surat keterangan pindah dari daerah asal.

 

  1. Untuk Warga Negara Asing harus dilengkapi dengan :

 

  1. KITAP / KITAS

 

  1. Surat keterangan catatan dari Kepolisian

 

  1. Pc Passpor

 

  1. Buku Pengawasan Orang Asing.

 

  1. KK dan KTP untuk orang asing yang memiliki izin Tinggal Tetap

Sumber:  Disduk Capil Kab. Bandung ---->

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image