Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 04 April 2018 | 1.493 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
04 April 2018
1.493 Kali Dibaca
A. Pengertian Perpustakaan Desa
Sistem pemerintahan di Indonesia mempunyai unit organisasi pemerintahan yang terendah yaitu desa dan kelurahan. Dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa , perlu adanya perhatian yang khusus dalam upaya membangun dan mengembangkan Perpustakaan Desa .
B. Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Pada prinsipnya Perpustakaan Desa dikelola, dibina dan dikembangkan bersama antara pemerintah Desa dengan segenap kelembagaan desa yang ada dan seluruh lapisan masyarakat Desa setempat. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 tahun 2001 yang menyatakan bahwa pembentukan Perpustakaan Desa harus disepakati oleh masyarakat melalui proses musyawarah didalam forum Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dengan mengikutsertakan lembaga pendidikan yang ada.
Pembentukan Perpustakaan Desa harus ditetapkan dengan Peraturan Desa dan Perpustakaan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota.
Untuk mewujudkan keberhasilan pengelolaan Perpustakaan Desa dapat dibentuk organisasi pengelola Perpustakaan Desa dengan ketentuan.
1.Susunan organisasi pengelola Perpustakaan Desa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Desa .
2.Pengelola Perpustakaan Desa perlu disepakati oleh masyarakat melalui proses musyawarah di dalam forum Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau Kepala Kelurahan.
3.Pengelola Perpustakaan Desa bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa atau Kepala Kelurahan.
Untuk struktur organisasi Perpustakaan Desa yang baru tumbuh dibuat sesederhana mungkin, ada unsur penanggung jawab atau pembina yaitu Kepala Desa , unsur pengelola dan unsur pelaksana dalam pengelolaan Perpustakaan Desa .
C. Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok Perpustakaan Desa adalah melayani masyarakat dengan menyediakan bahan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adapun fungsi perpustakaan Desa adalah sebagai berikut :
1.Mengumpulkan, mengorganisasikan dan mendayagunakan bahan perpustakaan tercetak maupun terekam.
2.Mensosialisasikan manfaat jasa perpustakaan.
3.Mendekatkan buku dan bahan perpustakaan lainnya kepada masyarakat.
4.Sebagai sarana pengembangan minat, memupuk bakat, kegemaran atau hoby, kemampuan, serta kebiasaan membaca menuju masyarakat madani.

D. Tujuan Penyelenggaraan Perpustakaan
Tujuan penyelenggaraan Perpustakaan Desa adalah sebagai berikut :
1.Menunjang proses kegiatan pendidikan sepanjang hayat atau seumur hidup.
2.Menyediakan bubu-buku pengetahuan, maupun ketrampilan untuk mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat diberbagai bidang misalnya : pertanian, perikanan, pengolahan, dan pemasaran.
3.Menggalakkan minat baca masyarakat dengan memanfaatkan waktu luang untuk membaca agar tercipta masyarakat yang kreatif, dinamis, produktif, dan mandiri.
4.Menyimpan dan mendayagunakan berbagai dokumen budaya sebagai sumber informasi, penerangan, pembangunan, dan menambah wawasan pengetahuan masyarakat pedesaan.
5.Mendidik masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkan bahan perpustakaan secara tepat guna dan berhasil guna.
6.Meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa .
- SUMBER DAYA MANUSIA
Bagian terpenting dari setiap penyelenggaraan perpustakaan, termasuk Perpustakaan Desa adalah sumber daya manusia (tenaga pengelola atau pustakawan). Keberhasilan penyelenggaraan Perpustakaan Desa sangat tergantung pada tenaga pengelolanya. Tersedianya tenaga pengelola yang trampil, bertanggung jawab serta penuh dedikasi memungkinkan penyelenggaraan Perpustakaan Desa berhasil dengan baik.
Efisiensi Tujuan dan Fungsi Perpustakaan Desa
Perpustakaan merupakan pusat informasi, pusat menghimpun informasi. Ada beberapa jenis perpustakaan, salah satunya adalah perpustakaan umum dan perpustakaan desa. Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial ekonomi. Perpustakaan umum juga bisa berarti perpustakaan yang diselenggarakan dipemukiman penduduk dan diperuntukkan bagi semua lapisan dan golongan masyarakat penduduk pemukiman tersebut untuk melayani kebutuhan informasi. Ada berbagai tingkatan perpustakaan ini, ada tingkat provinsi, kabupaten, dan tingkat kecamatan.
Konsepsi Perpustakaan Desa adalah pertama, perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, merata, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, Perpustakaan Desa adalah perpustakaan yang berada di desa, dibentuk dari inisiatif dan prakarsa rakyat setempat yang selanjutnya duperuntukan bagi masyarakat yang bersangkutan. Perpustakaan yang sudah, sedang dan akan dibentuk merupakan subsistem dalam sistem nasional perpustakaan. Semua sistem yang sudah ada perlu di sempurnakan dan disesuaikan dengan yang baru. Perpustakaan desa merupakan salah satu komponen dari sistem nasional perpustakaan yang diatur dalam UU nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pembentukan Perpustakaan Desa sebagai wujud pelayanan kepada pemustaka dan masyarakat.
Tujuan Perpustakaan Desa adalah untuk menjadi pusat informasi bagi masyarakat sekitar desa dan bertujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat sekitar. Perpustakaan desa ini sebenarnya bisa menjadi tempat para pemuda desa dalam membentuk ide kreatif. Sebenarnya, tujuan yang diemban kedua perpustakaan ini sama. Hanya, cakupannya berbeda, karena perpustakaan umum mempunyai cakupan yang lebih luas sedangkan perpustakaan desa cakupannya lebih kecil. Untuk fungsi perpustakaan umum adalah menjadi tempat yang strategis sebagai sarana mencari informasi yang murah dan mudah dijangkau masyarakat agar masyarakat desa lebih melek informasi. Pada era seperti ini memang sangat dibutuhkan informasi yang uptodate, dan perpustakaan desa diharapkan bisa menjadi tempat yang bisa menjadi acuan untuk sumber informasi. Selain memiliki peranan yang cukup strategis dalam masyarakat, perpustakaan juga memiliki dan menjalankan fungsi-fungsi yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari semua tugas perpustakaan. Fungsi perpustakaan tersebut, antara lain, pendidikan dan pembelajaran, informasi, penelitian, rekreasi, dan preservasi (Suwarno, 2009:42).
Dapat disimpulkan bahwa Perpustakaan Desa merupakan perpustakaan umum yang terletak di desa/ kelurahan, diselenggarakan oleh pemerintah desa dan dikelola oleh masyarakat desa serta menjalankan fungsi dan tugasnya sama seperti perpustakaan umum lain karena perpustakaan desa termasuk ke dalam perpustakaan umum. Perpustakaan desa ditujukan untuk masyarakat desa karena fungsinya sama seperti perpustakaan umum lain maka perpustakaan desa memiliki berbagai macam koleksi dan bisa dikunjungi oleh siapapun. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk membantu mereka dalam proses belajar dan meningkatkan taraf kehidupan dengan koleksi-koleksi yang mendukung dan sesuai dengan profesi penduduk desa.
By. Nurdin Hidayatulloh El-Ghifari
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.926 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.290 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
27.150 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.411 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.290 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.296 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.449 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.643 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
122 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
121 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
120 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
193 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
177 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.066 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 400 |
| Kemarin | : | 1,538 |
| Total | : | 101,442 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.147 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar