Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 21 Januari 2020 | 144.309 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
21 Januari 2020
144.309 Kali Dibaca
Menahan hak orang lain atau penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kejahatan” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564) dan akan mendapatkan balasan orang zalim dalam islam. Ada orang yang sudah mendapat gaji bulanan, namun tidak langsung memberikan pada istri, orangtua, atau pembantu rumahnya, padahal saat itu sudah tanggal di mana seharusnya ia membayar segala kewajibannya,
ia sengaja menahan hak orang lain nundanya sampai benar benar ditagih keras. Ada juga seorang pemilik usaha yang menahan hak orang lain nunda pembayaran gaji pegawainya, padahal dananya sudah siap dan dengan sengaja melakukan dosa paling berat dalam islam. Tidak sedikit pula orang yang menahan hak orang lain pembayaran utangnya sekalipun ia telah memiliki uang untuk melunasi.
Islam sangat membenci perbuatan jahat terlebih jika sengaja dan melakukan dosa yang berulang dalam islam, dan menahan hak orang lain nunda pembayaran hak orang lain karena sifat kikir yang dimiliki merupakan sebuah bentuk kejahatan yang amat buruk. “Orang yang menahan hak orang lain kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa i no. 4689, Ibnu Majah no. 2427, hasan).
Sungguh mengherankan orang orang yang suka menahan hak orang lain pembayaran hak orang lain. Dalam Islam, kita disarankan untuk membayar upah para pekerja sebelum keringat mereka kering, dalam artian… segeralah dalam membayar hak orang lain, jangan sampai mereka meminta dan mengemis ngemis untuk hak yang memang semestinya mereka peroleh.
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Bahkan di hari kiamat kelak Allah akan memusuhi orang yang ‘berani’ tidak membayar hak orang lain.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.308 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.326 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
26.631 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.069 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.060 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.177 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.413 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.545 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
91 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
87 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
81 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
154 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
135 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.032 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,457 |
| Kemarin | : | 1,916 |
| Total | : | 62,123 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.223 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar