Desa Cigentur

Kecamatan Paseh
Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Artikel

Pengertian Aplikasi SIKS-NG

ADMIN

29 Oktober 2018

7.046 Kali Dibaca

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Nomor 57 / HUK / 2017, Tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali, termasuk di Kabupaten Bandung. Dalam melakukan Verifikasi dan Validasi  data tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kelurahan, karena hal ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan fakir miskin menjadi tepat sasaran

Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada awal Tahun 2018 menggelar acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) di Gedung PMKS dan PSKS, Jln. Ki Astramanggala, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini mengundang  Kasi Kesra selaku Operator SIKS-NG sekabupaten Bandung.

Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi offline yang digunakan untuk mengolah dan memperbarui data Basis Data Terpadu (Rumah Tangga Sasaran) dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dalam aplikasi ini sudah ada blangko data BDT dan KKS masing-masing desa yang nanti akan diverivikasi dan divalidasi oleh Kelihan Banjar Dinas. Verivikasi dan validasi BDT bertujuan untuk mengetahui rumah tangga yang layak mendapat program bantuan, sedangkan verivali KKS bertujuan memperbaiki kepesertaan program bantuan sosial pangan (KKS/RASTRA/BPNT). Khusus untuk KKS yang diverivali adalah KKS nonPKH. Hasil verivali akan disetor ke Kemsos melalui Dinas Sosial. Sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, hasil verivali BDT dan KKS harus sudah disetor paling lambat bulan September.

Selain sosialisasi aplikasi BDT dan KKS, dalam acara ini juga disampaikan verivali data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data PMKS meliputi data anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang menjadi korban kekerasan, dan lain sebagainya. Data PSKS meliputi pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, taruna siaga bencana, dan lain sebagainya. Kedua data tersebut harus disetor maksimal bulan depan.

Kadis Dinas Sosial Kabupaten Bandung menekankan kepada semua desa agar benar-benar memverivali BDT, KKS, PMKS, dan PSKS. Data BDT utamanya sebab semua bantuan (PBI, PKH, KKS/Rastra) harus merujuk data BDT. Begitu juga dengan data PMKS akan digunakan sebagai sumber data acuan bagi Dinsos dalam menyusun Renja. Jika data tersebut valid maka Dinsos akan lebih mudah menyusun Renja program bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu atau mengalami disabilitas.

Proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM) Kabupaten Bandung harus segera diselesaikan pada Akhir September 2108, dan di serahkan ke Dinas Sosial selaku Koordinator Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM). Namun karena masih banyak Desa yang belum selsai verivali jadi diperpanjang sampei akhir bulan Oktober 2108.  Apabila data tersebut tidak segera di verifikasi dan validasi, maka Kementerian Sosial akan mengesahkan data lama atau Basis Data Tepadu di Tahun 2015, bagi penerimaan Bansos di Tahun 2019.

Komentar

Josten Mosip

23 Oktober 2025 05:09:58

Saya sebagai operator kampung Di Distrik taelarek kampung senogolik mau daftar aplikasi in jd mohon di daftarkan kh

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. HIDAYAT

Sekretaris

SIDIK PERMANA, S.sos.I

NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI

ENDUN HAN HAN

ANTON SETIAWAN

ILHAM CAHAYA SAPUTRA

PRAYOGA SETIAWAN

RANGGA SUBAKTI

H. HERMAN

DEDEN DENDI

Kasi Kesejahteraan

AEP SOPYAN

Kasi Pemerintahan

LUTHFI PRAMA RIZKI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cigentur

Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.027761918439549
Longitude:107.79664733558242

Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa