Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah

Artikel

PAMSIMAS

12 Agustus 2018 11:17:21    1.159 Kali Dibaca  Berita Desa

Latar Belakang

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan keberhasilan capaian target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yang telah berhasil menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015. Sejalan dengan itu, di Tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas I yang dimulai pada Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2012 dan Pamsimas II dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di sekitar 12.000 desa yang tersebar di 233 kabupaten/kota.

Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khusus untuk desa-desa di Kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100-100, yaitu 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah. Untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas. Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach) 1 . Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

Ruang lingkup Program Pamsimas mencakup lima komponen program:

1) Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa;

2) Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;

3) Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;

4) Hibah Insentif; dan,

5) Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.

Percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 membutuhkan upaya bersama dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa dan masyarakat, termasuk donor dan swasta (CSR). Pamsimas menjadi program air minum dan sanitasi yang dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi program bersama dalam rangka pencapaian akses universal air minum dan sanitasi di perdesaan pada tahun 2019.

 

Sumber : http://new.pamsimas.org

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Januari 2020 | 141.837 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
11 Februari 2020 | 40.676 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
28 Oktober 2017 | 25.909 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
09 Januari 2020 | 20.334 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
21 September 2018 | 17.173 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
28 Oktober 2017 | 14.659 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
30 Maret 2020 | 11.303 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Cigentur, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Cigentur
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon : 02285961644
Email : desacigentur22@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:516
    Kemarin:835
    Total Pengunjung:21.904
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.189
    Browser:Mozilla 5.0