Desa Cigentur

Kecamatan Paseh
Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Artikel

SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG

Administrator

06 Februari 2019

463 Kali Dibaca

Surat keterangan pindah datang adalah surat yang diberikan kepada pendatang baru yang bermaksud menetap diwilayah kabupaten bandung dan telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Surat keterangan pindah datang adalah sebagai persyaratan untuk memperoleh kartu keluarga (KK) dan KTP bagi penduduk pendatang.

 

Persyaratan :

 

  1. Untuk Warga Negara Indonesia

 

  1. KTP Elektronik dengan alamat wilayah tempat tinggal asal (KTP lama).

 

  1. Surat keterangan pindah dari daerah asal.

 

  1. Untuk Warga Negara Asing harus dilengkapi dengan :

 

  1. KITAP / KITAS

 

  1. Surat keterangan catatan dari Kepolisian

 

  1. Pc Passpor

 

  1. Buku Pengawasan Orang Asing.

 

  1. KK dan KTP untuk orang asing yang memiliki izin Tinggal Tetap

Sumber:  Disduk Capil Kab. Bandung ---->

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. HIDAYAT

Sekretaris

SIDIK PERMANA, S.sos.I

NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI

ENDUN HAN HAN

ANTON SETIAWAN

ILHAM CAHAYA SAPUTRA

PRAYOGA SETIAWAN

RANGGA SUBAKTI

H. HERMAN

DEDEN DENDI

Kasi Kesejahteraan

AEP SOPYAN

Kasi Pemerintahan

LUTHFI PRAMA RIZKI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cigentur

Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.027761918439549
Longitude:107.79664733558242

Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa