Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - 32
ADMIN | 14 Agustus 2019 | 511 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
14 Agustus 2019
511 Kali Dibaca
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA )
(Intruksi mentri dalam negeri RI no.470/837/SJ tgl.07 feb 2018
1.sadar akàn pentingnya dokumen kependudukan
2.sadar akan pentingnya pemutahiràn data kependudukan
3.sadar akan pentingnya pemanfaatan data kependudukan
4.sadar akan pentingnya pelayanan adminitrasi kependudukan
Pada saat ini lagi viral warga berbondong2 ke kantor kecamatan membuat KIA (kartu identitas anak) untuk2 anaknya masing2.
Kartu identitas anak (KIA)adalah identita resmi anak sebagai bukti diri anak yg berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah diterbitkan oleh dinas kpendudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota (pasal 1 angka 7 permendagri no.2 2016).
Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan,perlindungan dan pelayan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hàk konstitusional warga negara.
Persyaratan penerbitan kartu identitas anak (KIA)
#Bagi anak kurang dari 5 tahun
-mengisi formulir pemohon KIA
-fotocopy akte kelahiran
-fotokopi kartu keluarga/wali
-focokopi ktp kedua orang tua/wali
#Bagi anak dari usia 5 tahun sampai umur kurang dari 17 tahun
-mengisi formulir pemohon KIA
-fotokopi akte kelahiran
-fotokopi kartu keluarga/wali
-fotokopi ktp orangtua/wali
-Pas fhoto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2495
Populasi
2415
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4910
2495
Laki-laki
2415
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4910
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H. HIDAYAT
Sekretaris
SIDIK PERMANA, S.sos.I
NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI
ENDUN HAN HAN
ANTON SETIAWAN
ILHAM CAHAYA SAPUTRA
PRAYOGA SETIAWAN
RANGGA SUBAKTI
H. HERMAN
DEDEN DENDI
Kasi Kesejahteraan
AEP SOPYAN
Kasi Pemerintahan
LUTHFI PRAMA RIZKI
Desa Cigentur
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
144.323 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
41.328 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
26.640 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
22.077 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
19.065 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
15.179 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
11.414 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
1.554 Kali
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
94 Kali
MONITORING DAN EVALUASI
91 Kali
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
82 Kali
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
155 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
137 Kali
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
1.037 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,719 |
| Kemarin | : | 1,916 |
| Total | : | 62,385 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.223 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar