Desa Cigentur

Kecamatan Paseh
Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Artikel

TIK Untuk Pembangunan Desa & Kemandirian Data Bagi Desa

Administrator

22 Agustus 2019

479 Kali Dibaca

Pemanfaatan Teknologi  Informasi dan Komunikasi  (TIK) Untuk Pembangunan Desa ( Pasal 82 Dan Pasal 86 UU Desa )

Sosial media sebagai media bersosialisasi dan berjejaring antar desa,  berbagai elemen lain dan stakeholder. Menjadi  media komunikasi untuk bertukar informasi dan pengetahuan, mengarusutamakan isu perdesaan sekaligus sebagai tempat untuk mempromosikan desa agar desa mampu memanfaatkan kelengkapan- kelengkapan tersebut.

Lingkugan yang memungkinkan untuk menempatkan laporan anggaran dan kondisi desa  yang dapat diakses dengan mudah setiap waktu, adalah dengan memanfaatkan internet , Disamping luasnya jangkauan , infrastruktur internet bagi desa juga diamanatkan oleh UU No.6  tahun 2014 untuk dapat dipenuhi.

Sebagai “rumah” desa di ranah online , website desa bisa digunakan untuk meletakan laporan anggaran desa, perdes, dan RPJMDes. Selain itu web desa bisa dimanfaatkan juga untuk menampilkan beragam informasi potensial sekaligus berita-berita  desa. Desa mampu menyuarakan desanya sendiri melalui internet.

Sistem Informasi Desa (SID) seperti yang diamanatkan  oleh undang-undang, berkaitan juga dengan kemandirian data bagi desa. Karena selama ini desa  lebih sering diminta data tanpa desa mempunyai kemampuan untuk mengakses datanya sendiri secara cepat dan akurat.

Akan sangat membantu jika terdapat sebuah sistem aplikasi data kependudukan dan tata kelola penerintahan  desa yang multiplatform dengan sumber kode terbuka . Dimana apliksainya bisa terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan sehingga , untuk keperluan pelayanan publik desa bisa melayani lebih cepat. Untuk kebutuhan data desa dapat memberikan dengan akurat . sehingga  tiap pemangku kebijakan dapat mengakses dengan cepat

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. HIDAYAT

Sekretaris

SIDIK PERMANA, S.sos.I

NURDIN HIDAYATULLOH EL-GHIFARI

ENDUN HAN HAN

ANTON SETIAWAN

ILHAM CAHAYA SAPUTRA

PRAYOGA SETIAWAN

RANGGA SUBAKTI

H. HERMAN

DEDEN DENDI

Kasi Kesejahteraan

AEP SOPYAN

Kasi Pemerintahan

LUTHFI PRAMA RIZKI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cigentur

Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.027761918439549
Longitude:107.79664733558242

Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa