Artikel
PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL (PUSKESOS )
Puskesos merupakan Organisasi yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Wilayah Desa untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan swasta/CSR. Untuk menunjang pelaksanaan Operasional Sekretariat Puskesos pemerintah Desa/Kelurahan menyediakan kontribusi natura dan anggaran.
- Tujuan Sekretariat Puskesos
- Pusat informasi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh
pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan swasta/CSR.
- Menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin
dan rentan miskin serta (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) PMKS yang terpadu ditingkat Desa/Kelurahan.
- Menyediakan pelayanan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin serta (Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial ) PMKS ditingkat Desa/Kelurahan.
- Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan
keluhan tersebut.
- Memastikan keluhan-keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan baik oleh
pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
- Melakukan pembaharuan data terkait warga miskin dan rentan miskin di tingkat
Desa/Kelurahan.
- Penyedia data terbaru warga miskin dan rentan miskin serta PMKS bagi Sekretariat SLRT
Kabupaten/Kota atau pihak lain yang membutuhkan.

KLIK PEDOMAN TEKNIS PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL (PUSKESOS )
TEMU KARYA KARANG TARUNA DESA CIGENTUR
TINDAK LANJUT INPRES 17 TAHUN 2025
MONITORING DAN EVALUASI
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
Penggunanaan Dana PSPM Raksa Desa, Desa Cigentur TA. 2019
Himbauan kamtibmàs pencegahan penyebaran COVID-19 | Bhabinkamtibmas Desa Cigentur
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
LOKAKARYA MINI TRIWULAN PUSKESMAS CIPEDES BAHAS SEDERET PROGRAM
Realisasi APBDes | Desa Cigentur Kec.Paseh Kab.Bandung TA. 2018
Pecah!!! Warga Desa Cigentur Ikuti Arak-arakan Meriahkan HUT RI ke-74

