Artikel
BUDAYA MALU
Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya teknologi telah banyak melunturkan dan merubah adat budaya yang ada di sebuah masyarakat. Salah satunya adalah budaya malu. Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia Malu adalah salah satu bentuk emosi manusia. Malu memiliki arti yang beragam, yaitu sebuah emosi, pengertian, pernyataan, atau kondisi yang dialami manusia akibat sebuah tindakan yang dilakukannya sebelumnya, dan kemudian ingin ditutupinya .
Rasa atau sikap malu sebenarnya adalah sebuah nilai luhur yang seharusnya sudah otomatis ter-install dalam diri manusia. Karena seharusnya, manusia yang sebenar-benarnya manusia tidak akan pernah punya niatan untuk berbuat dosa.
Namun seiring dengan perkembangan peradaban manusia, kebutuhan hidup makin bertambah perlahan budaya malu itu mulai terkikis. Sanksi sosial tidak lagi mendatangkan rasa malu, begitu apatisnya manusia sekarang.
Seperti sebuah contoh, ada yang rela meminjam uang hanya untuk membeli pakaian dengan merk ternama, ingin mendapatkan bantuan pemerintah padahal dia serba ada dan mampu, mendapatkan bantuan pemerintah hanya digunakan bukan peruntukannya, menerima bukan karena haknya dan lain sebagainya.
Barangkali sudah banyak dari kita yang mendengar sebuah pepatah yang menyatakan bahwa malu adalah sebagian dari iman, Al hayaa'u mina-imaan. Atau tangan di atas lebih baik dari tangan yang dibawah.
Setiap orang yang berseberangan pendapat begitu mudahnya kemudian ditelanjangi oleh orang yang tidak sependapat dengannya. Dicari-cari kesalahan dalam dirinya, bahkan tidak jarang dimanipulasi seolah-olah dia melakukan kesalahan itu, padahal ia tidak melakukannya.
Mungkin memang kita sudah tidak memiliki rasa malu…
MONITORING DAN EVALUASI
BIBIT POHON BUAH-BUAHAN MURENBANG
PENGANGKATAN SAMPAH DI BENDUNGAN SUNGAI
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI APLIKASI (SIKASEP)
PERESMIAN POSBANKUM DESA SE-JAWA BARAT
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI WANITA
PEMBIBITAN SAYURAN KELOMPOK TANI WANITA
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES
MENGENAL LEBIH DEKAT KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN KEPALA DESA CIGENTUR
BUMDES
Manfaat Posyandu
DISNAKER KABUPATEN BANDUNG AKAN MENGGELAR JOB FAIR
DIRGAHAYU TNI YANG KE 73
“ JENDELA DESA “ Desa Cigentur

