Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah

Artikel

Mengenal BDT Agar Tidak Bete

19 Agustus 2019 21:49:35    491 Kali Dibaca  Berita Desa

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program Pemerintah yang menyasar warga miskin dan rentan miskin saat ini. Masyarakat yang terjaring dalam program ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM mendapat bantuan pendidikan, kesehatan, serta uang tunai yang dapat digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Membicarakan pembagian PKH, tidak lepas dari yang namanya BDT. BDT kepanjangan dari Basis Data Terpadu adalah data acuan warga miskin yang masuk KPM. BDT diambil pada saat sensus Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya data dikelola oleh Kementrian Sosial dan dimanfaatkan oleh berbagai instansi yang membutuhkan data tersebut.

Karena semua instansi mengambil data dari BDT, maka warga miskin yang tidak termasuk dalam BDT, tidak akan menerima bantuan dari pemerintah terkait warga miskin. Tidak hanya program dari Kemensos saja, tetapi juga dari instansi-instansi lainnya.

BDT menjadi satu-satunya data tentunya mempunyai keunggulan. Diantara kelebihannya adalah menyamakan persepsi antar lembaga pemerintah. Menghindari tumpang tindih data yang ada di instansi. Serta lebih fokus mengentaskan kemiskinan pada KPM.

Saat ini, masih terdengar ada warga yang merasa program tersebut tidak adil, tidak jujur, tidak lurus. Terutama warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk KPM. Atau ada keluarga, tetangga, teman yang dianggap tidak mampu tetapi tidak masuk di BDT. Sedangkan tetangga lain yang dianggap lebih mampu, malah mendapatkan bantuan PKH.

Bagi warga miskin yang tidak masuk BDT tentu menjadi kabar yang menyesakkan. Di saat KPM mendapatkan fasilitas beras gratis, pengobatan gratis, dan uang tunai untuk menopang hidup. Mereka tidak mendapatkan secuil pun. Mereka gigit jari atau hanya  dapat mengulum ludah saja. Tidak mendapat apapun dari pemerintah. Namun itulah yang namanya kebijakan, pasti ada yang kecewa. Program apapun pasti tidak dapat membahagiakan semua orang.

 

Keluarga baru yang ketika sensus belum memiliki KK sendiri. Meskipun layak masuk KPM tidak terdapat di BDT, karena data BDT diambil pada saat sensus penduduk. Karena tidak masuk data BDT, mereka pun tidak dapat memperoleh bantuan PKH dari pemerintah.

Selain itu kuota KPM di suatu desa terkadang juga tidak sesuai dengan jumlah riil warga yang layak masuk KPM. Al hasil warga yang harusnya mendapat jatah bantuan tidak dapat tertampung. Warga miskin yang tidak masuk BDT tersebut menunggu antrian jika ada KPM yang meninggal, pindah, atau ada yang dianggap sudah mampu sehingga layak dicoret dari BDT.

Meskipun ada warga miskin yang meninggal atau pindah tempat. Tidak serta merta dapat digantikan oleh warga tidak mampu yang belum masuk BDT. Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten bukan lah pihak yang menetapkan siapa saja yang masuk BDT. Data KPM memuat nama dan alamat yang ditentukan oleh Kementerian Sosial, sehingga tidak bisa digati begitu saja di tingkat kecamatan apalagi kelurahan.

Menurut penuturan Pegawai Dinas Sosial, Kementrian Sosial melakukan validasi data 2 kali dalam setahun. Tepatnya pada bulan Mei dan Nopember. Validasi data dilakukan berdasarkan masukan dari Pemerintah Desa atau Kelurahan hasil pantauan pendamping PKH dari masing-masing desa atau kelurahan.

Pemerintah Desa atau Kelurahan dapat melakukan pemutakhiran BDT dengan memasukkan warga yang layak masuk KPM. Selain itu Pemerintah Desa atau Kelurahan juga dapat mencoret warga yang dianggap sudah tidak layak masuk KPM. Ketidaklayakan dikarenakan yang bersangkutan sudah meningkat ekonominya, pindah alamat, atau yang bersangkutan meninggal dunia.

Meskipun tipis, setidaknya masih ada harapan warga miskin yang layak masuk KPM mendapatkan haknya. Namun menurut saya, bagi warga yang merasa miskin tetapi tidak masuk dalam BDT, akan lebih baik untuk fokus meningkatkan ekonomi dengan lebih giat bekerja, membangun relasi, dan berdo'a. Supaya pintu rizki terbuka lebih lebar.

Tidak usah terlalu berharap masuk BDT dan terdaftar di KPM. Karena tujuan utama PKH untuk menaikkan taraf hidup agar lebih layak. Jika tanpa bantuan pemerintah sudah dapat menaikkan kesejahteraan, mengapa harus mengharap mendapat bantuan PKH. Lagian uang hasil kerja dari tangan sendiri akan terasa lebih nikmat dan membanggakan dari sekedar pemberian.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Januari 2020 | 141.822 Kali
HUKUM MENAHAN HAK ORANG LAIN DALAM ISLAM
11 Februari 2020 | 40.669 Kali
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA | DESA CIGENTUR 2020-2026
28 Oktober 2017 | 25.905 Kali
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW
09 Januari 2020 | 20.325 Kali
MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BARU
21 September 2018 | 17.153 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
28 Oktober 2017 | 14.654 Kali
ARTI SEBUAH KEBERSAMAAN
30 Maret 2020 | 11.303 Kali
SKRINING PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS CIPEDES

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Cigentur, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Cigentur
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon : 02285961644
Email : desacigentur22@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:835
    Total Pengunjung:21.473
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.127
    Browser:Mozilla 5.0