Artikel Terkini
Indeks
Setiap Kematian Wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ditempat terjadinya peristiwa Kematian paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah/sejak Kematian. Pencatatan Kematian bagi WNI Persyaratan yang harus dipenuhi dalam Pencatatan Kematian bagi
- 08 Januari 2019
- E. PRIYANTO
- Panduan Layanan Desa

Perceraian Wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam Puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang Perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Perceraian WNI diluar wilayah NKRI wajib dicatatkan di Instansi yang berwenang di Negara setempat dan dilaporkan
- 05 Januari 2019
- E. PRIYANTO
- Panduan Layanan Desa

KEPALA DESA CIGENTUR KABUPATEN BANDUNG PERATURAN KEPALA DESA CIGENTUR NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA CIGENTUR Menimbang : a. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5
- 05 Januari 2019
- Peraturan Desa

Pencatatan Perkawinan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 UU Nomor 1
- 03 Januari 2019
- E. PRIYANTO
- Panduan Layanan Desa

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2018 Dalam rangka melaksankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan
- 31 Desember 2018
- E. PRIYANTO
- Laporan Desa

KEPALA DESA CIGENTUR PERATURAN DESA CIGENTUR KECAMATAN PASEH KABUPATEN BANDUNG NOMOR : 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN
- 20 Desember 2018
- E. PRIYANTO
- Peraturan Desa
.png)
PEMILU SERENTAK, RABU 17 APRIL 2019, AYO KE TPS !!!! | Informasi Audio Visual KPU RI <iframe src="https://www.youtube.com/embed/pot5jmY7GEU" width="620" height="350" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
- 20 Desember 2018
- E. PRIYANTO
- Berita Desa

Posyandu sebagai baseline yang paling bawah dalam mencipkan masyarakat Sehat haruslah menjadi ujung tombak pemerintah desa untuk mensehatkan warganya sehingga paling tidak pemerintah desa dapat membantu Dinas Kesehatan, yang dimasing-masing daerah sudah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Lintas sektoral
- 18 Desember 2018
- E. PRIYANTO
- Berita Desa