You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigentur
Desa Cigentur

Kec. Paseh, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif menuju desa yang maju, mandiri dan berbudaya berlandaskan ahlakul karimah Wilujeng Sumping di Web Resmi Desa Cigentur :  www.cigentur.desa.id

Artikel Terkini

Indeks
PROFIL KEPALA DESA CIGENTUR
PROFIL KEPALA DESA CIGENTUR

H. HIDAYAT (Kepala Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung)   Bpk. H.Hidayat Pria Kelahiran Bandung 06-09-1971, atau lebih akrab dengan panggilan Bpk. H.Ato secara pribadi adalah figur yang energik,ramah, supel, mempunyai jiwa sosial yang tinggi,dan penuh perhatian. Dibalik keceriaannya, beliau

  • 28 Oktober 2017
  • Berita Desa
Yuk sumbang saran pemikiran dlm rangka mendukung kegiatan pengembangan bidang komunikasi & informasi
Yuk sumbang saran pemikiran dlm rangka mendukung kegiatan pengembangan bidang komunikasi & informasi

Terima kasih sudah mengunjungi website resmi Desa Cigentur. Dalam website ini disajikan berbagai hal tentang Desa Cigentur. Namun tiada gading yang tak retak, tentunya website ini masih penuh dengan kekurangan. Sumbang saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan website ini. Besar harapan kami website

  • 28 Oktober 2017
  • Berita Desa
TERAPKAN 7 BUDAYA MALU
TERAPKAN 7 BUDAYA MALU

TUMBUHKAN BUDAYA MALU  Kab.Bandung, Kecamatan Paseh, Kepala Desa Cigentur (H.HIDAYAT yang terkenal dengan sebutan Kang H.Ato), Terapkan 7 Budaya MALU Dalam Lingkup Aparaturnya dalam Kinerja, Hal tersebut Mengeluarkan Maklumat 7 Budaya MALU, dalam membangun prinsip kerja disiplin. Tujuh budaya malu

  • 28 Oktober 2017
  • Berita Desa
Sistem Informasi Desa  ( SID )
Sistem Informasi Desa ( SID )

Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam Bagian Ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan

  • 28 Oktober 2017
  • Berita Desa
BUMDES
BUMDES

MINUMAN HERBAL NIKMAT & BERKHASIAT "JAHE MERAH" Jl. Cibuah 29 Cigentur Paseh-Bandung 40383  Hp. 081322947504       Khasiat  JAHE MERAH Bunga Desa JAHE MERAH BUNGA DESA (Minuman Kesehatan Alami) dari “BUMDES” Desa Cigentur.Jahe Merah Bunga Desa adalah suatu produk minuman suplemen

  • 28 Oktober 2017
  • Produk Desa
Mohon Dukungannya,,,,...
Mohon Dukungannya,,,,...

Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam Bagian Ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan

  • 28 Oktober 2017
  • Berita Lokal
PERDES STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGENTUR
PERDES STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGENTUR

KEPALA DESA CIGENTUR PERATURAN KEPALA DESA NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGENTUR   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA CIGENTUR Menimbang  :     a.   bahwa keterbukaan informasi publik di lingkungan

  • 03 Oktober 2017
  • E. PRIYANTO
  • Peraturan Desa
PEDOMAN PENGELOLAAN TRANSPARANSI INFORMASI  DAN DOKUMENTASI DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGEN
PEDOMAN PENGELOLAAN TRANSPARANSI INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGEN

KEPALA DESA CIGENTUR KABUPATEN BANDUNG   PERATURAN DESA CIGENTUR NOMOR 06 TAHUN 2017 TENTANG   PEDOMAN PENGELOLAAN TRANSPARANSI INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CIGENTUR     DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA CIGENTUR Menimbang a bahwa dalam rangka

  • 18 Juli 2017
  • E. PRIYANTO
  • Peraturan Desa